MALUKU – Seorang wanita yang berinisial W membantah isu atau informasi yang beredar di kalangan masyarakat khususnya warga masyarkat yang ada di pulau Damer, tepatnya desa Wulur, kabupaten Maluku Barat Daya.
Pasalnya, ada oknum kepolisian yang berinisial MHK melakukan tindakan kriminalisasi yakni berupa pencemaran nama baik.
“Menuduh melakukan hal-hal yang perbuatan yang tidak baik, saya merasa terganggu dengan tuduhan-tuduhan tersebut”, ujar nya kepada wartawan, pada Sabtu (14/12/2024).
Lebih lanjut, Dia merasa hal-hal di tuduhkan itu tidak benar dan tidak berdasar.
“Karena saya merasa tidak melakukan hal-hal yang seperti yang disebarkan oleh oknum tersebut”, ujarnya lebih lanjut.
Diketahui, oknum kepolisian tersebut terus menyebar informasi yang tidak benar alias Hoaks.
“Informasinya sudah sampai tersebar di polsek Damer hingga sekepulauan Damer, saya merasa nama baik saya tercemar,” kata dia.
Dia menjelaskan bahwa oknum tersebut menyebarkan informasi yang tidak benar itu di salah satu anggota nusantara sehat.
“Tersebar di salah satu anggota nusantara sehat, ada rekaman telponnya,” ucapnya nya.
Dia mengatakan dalam waktu dekat akan melaporkan ke pihak yang berwajib, bila perlu akan proses secara hukum.
“Mereka yang semestinya yang menjaga keamanan kepada masyarakat, kok malah kebalik,” terangnya.
“Negara ini, negara hukum saya akan proses secara hukum,” pungkasnya.