KLIKSAJA.CO – Penunjukan Pejabat (PJ) Kepala Daerah menuai banyak kritik dari sejumlah kalangan, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian bersama dengan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD berencana akan mengevaluasi penunjukan (PJ) Kepala Dearah.
Hal tersebut tidak terlepas dari banyaknnya kritikan atas penunjukan (PJ) Kepala Daerah dari publik khususnya pengamat politik.
“Ya, itu lagi dibicarakan nanti di Kantor Menko Polhukam,” kata Tito saat ditemui di Hotel Bidakara, Jakarta, Kamis (02/06/2022).
Tito tak berkomentar banyak mengenai sejumlah kritik yang mewarnai penunjukan pj. kepala daerah. Dia pun enggan menanggapi tentang penunjukan Kepala Badan Intelijen Daerah (Kabinda Sulteng) Brigjen TNI Andi Chandra As’adudin sebagai Pj. Bupati Seram Bagian Barat.
“Nanti kita bicarakan, nanti,” ucap Tito seraya meninggalkan lokasi.
Pemerintah telah memulai penunjukan pj. kepala daerah untuk mengisi kekosongan kepala daerah jelang Pilkada Serentak 2024. Kebijakan telah dimulai sejak pelantikan lima penjabat gubernur dan 43 penjabat bupati/wali kota awal Mei 2022.
Dalam UU Pilkada dan UU ASN, kepala daerah level gubernur yang habis masa jabatannya digantikan oleh penjabat kepala daerah yang ditunjuk pemerintah pusat. Jika kepala daerah level bupati/wali kota habis masa jabatannya, digantikan penjabat yang diusulkan oleh gubernur atas persetujuan pemerintah pusat.
Kebijakan itu menuai kritik dari para pemerhati demokrasi. Penunjukan pj. kepala daerah dinilai tidak sesuai dengan semangat demokrasi yang dicerminkan dengan pemilu langsung.
Beberapa penunjukan pj. juga dinilai tak sesuai aturan. Salah satunya penunjukan Kabinda Sulteng Brigjen TNI Andi Chandra As’adudin sebagai Pj. Bupati Kabupaten Seram Bagian Barat.